KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id – Untuk mewujudkan masyarakat patuh protokol kesehatan (Prokes), Anggota Satreskrim Polres Seruyan gencar melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan, Selasa (31/08/2021).
Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, Polres Seruyan selalu konsisten melaksanakan kegiatan penerapan prokes kepada masyarakat melalui Operasi Yustisi Gabungan. Sehingga tingkat kesadaran serta kebiasaan masyrakat dalam menerapkan prokes semakin tinggi.
Demi mewujudkan itu semua, maka setiap harinya Anggota Satreskrim Polres Seruyan terus konsisten dalam menggelar Operasi Yustisi di tempat-tempat yang sering menjadi pusat berkumpulnya masyarakat seperti Komplek Pasar (Pasar Saik) dan tempat-tempat yang masyarakatnya kurang disiplin dalam menerapkan prokes, terutama menggunakan masker.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP Lajun S.R. Sianturi, S.I.K., mengatakan kegiatan ini terus dilakukan demi meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk selalu menerapkan prokes.
“Kami juga menghimbau kepada masyrakat agar bisa bahu membahu dan bekerja sama untuk terus disiplin dalam menerapkan prokes dengan selalu menggunakan masker pada saat bepergian dan melakukan aktifitas diluar rumah agar jumlah terkonfirmasi positif di tempat kita berkurang sehingga wilayah Kab. Seruyan ini menjadi Zona Kuning dan syukur-syukur bisa menjai Zona Hijau,” tambahnya. (TN)