Kuala Pembuang, Borneodaily.co.id – Dalam hitungan hari jajaran Polres Seruyan, Polda Kalteng, telah berhasil menggagalkan tiga tindak pidana Narkotika di wilayah hukumnya.
Bahkan parahnya lagi, ketiga kasus tersebut diungkap aparat penegak hukum selama tiga hari berturut-turut yaitu pada tanggal 6, 7 dan 8 November 2020 lalu.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Kompol Imam Riyadi ketika dikonfirmasi mengatakan, pengungkapan tiga kasus ini dilakukan oleh pelaku berinisial AS, Su dan DS.
“Adapun jumlah barang bukti sabu yang dimusnahkan kali ini yaitu sebanyak 10,5 gram sabu. Sedangkan jumlah barang bukti sabu dari ketiga pelaku AS, Su dan DS dengan berat kotor 10,33 gram,” paparnya.
Untuk diketahui, dalam pemusnahan barang bukti sabu kali juga didampingi Kasatresnarkoba Iptu H. Supriyono, S.H., Kasubbaghumas Polres Seruyan AKP I Gede Suarmayasa dan disaksikan oleh Kasi Pidum Kejari Seruyan Sindu Hutomo, S.H., dan Manihin, S.H. (TN/hs)