KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id – Polres Seruyan setiap pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolres Seruyan jalan Ahmad Yani Kuala Pembuang, dalam memberikan arahan kepada personel, Perwira Pengawas wajib menggunakan Bahasa Inggris. Seperti halnya yang dilakukan KBO Reskrim Polres dan dilanjutkan Kapolres Seruyan, Selasa (26/10/2021).
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si diwakili KBO Reskrim Polres Seruyan Ipda M. Adel ST.rk mengatakan, penggunaan bahasa Inggris merupakan salah satu terobosan inovasi Polres Seruyan dalam rangka meningkatkan kemampuan anggota Polri, khususnya personel Polres Seruyan.
Dengan mewajibkan para personelnya menggunakan bahasa Inggris dalam berkomunikasi sehari-hari pada saat dinas di Polres Seruyan, yaitu pada hari Selasa dan Jum’at sebagai salah satu upaya membiasakan penggunaan bahasa internasional di lingkungan Polres Seruyan.
Adel menambahkan, salah satu terobosan Kapolres Seruyan yaitu penggunaan bahasa Inggris dalam berkomunikasi di lingkungan Polres Seruyan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan membiasakan setiap personel Polres Seruyan dalam berkomunikasi. Karena penggunaan bahasa Inggris sangat penting, terutama pada saat kita berhadap dengan warga negara asing.
“Program ini juga untuk mendukung program Polri masa depan yang Presisi. Hal ini dilakukan agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Dijelaskan, dengan bisa berbahasa Inggris, yang merupakan bahasa internasional maka polisi nantinya dapat berkomunikasi dengan masyarakat ataupun wisatawan asing dengan baik. Tak seimbang jika polisi tidak pandai berbahasa Inggris, karena polisi adalah pelayan masyarakat. “Bagaimana nantinya melayani atau memandu wisatawan asing jika polisi tidak mampu berbahasa Inggris,?” katanya. (TN)