KUALA PEMBUANG, Borneodaily.co.id – Polres Seruyan melalui jajarannya Polsek Danau Sembuluh beserta tim gabungan Operasi Yustisi tanpa kenal lelah terus lakukan Operasi yustisi. Kali ini dengan sasaran pertokoan masyarakat di Jalan Lintas Sampit – Pangkalanbun Jendral Sudirman km. 65 Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan, Rabu (20/01/2021) pagi.
Kapolsek Danau Sembuluh IPDA Dwi Triyanto S.I.P, melalui Kapospol Bangkal Aipda Ahmat Aripin beserta seluruh anggota Pospol Bangkal dan tim gabungan yang terdiri dari Koramil 1015-15 Telaga Pulang , Satpol PP Kecamatan Seruyan Raya dan Pegawai Kecamatan Seruyan Raya melaksanakan Operasi Yustisi di pertokoan yang berada di Jalan lintas Sampit – Pangkalan Bun.
Dalam kesempatan itu, Tim Gabungan Operasi Yustisi juga menjelaskan betapa pentingnya melaksanakan Prokes pencegahan Covid-19 serta mematuhi 3 M.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H.,S.I.K., M.Si melalui Ipda Dwi Triyanto S.I.P., pun membenarkan hal tersebut.
“Dikarenakan ini merupakan jalan lintas yang banyak disinggahi orang, maka para pemilik pertokoan pun harus memperketat Prokes pencegahan Covid-19 ini, jangan sampai ada celah, karena Covid-19 ini makin lama makin meningkat,” ungkapnya. (TN)