KUALA PEMBUANG, Borneodaily.co.id – Bertempat di Masjid Darul Fallah Desa Sembuluh I Kecamatan Danau Sembuluh Kabupaten Seruyan, Kapolsek Danau Sembuluh Ipda Dwi Tri Yanto, S.I.P, telah melaksanakan sosialisasi dan pemasangan spanduk penerapan Prokes Covid-19, Selasa (06/03/2021) siang.
“Pemasangan spanduk yang kami lakukan guna memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 terutama di tempat ibadah menjelang bulan suci Ramadhan,” kata Kapolsek Danau Sembuluh mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.
Menurutnya, tujuan kegiatan tersebut yaitu sebagai sarana untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan Prokes pada saat pelaksanakan ibadah di bulan puasa.
“Semoga, kegiatan yang telah dilaksanakan bisa meningkatkan kesadaran ataupun kedisiplinan warga untuk mematuhi seluruh isi dalam protokol kesehatan pandemi Covid-19 guna mempercepat pemulihan situasi dan kondisi ketika menghadapi wabah tersebut,” pungkas Ipda Dwi Tri Yanto. (TN)