KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id – Polsek Danau Sembuluh, melaksanakan sosialisasi dengan menggunakan spanduk kunjungi beberapa masyarakat secara langsung dan mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar di Kantor Desa Sembuluh 2, Kecamatan Danau Sembuluh ,Kabupaten Seruyan, Prov. Kalteng, Kamis (23/09/2021).
Dalam hal ini Polsek Danau Sembuluh mensosialisasikan saber pungli dengan menggunakan Spanduk Yang Bertuliskan Stop Pungli !!! “Jangan Memberi Jangan Menerima Dan Laporkan“ ada pungli laporkan segera, serta Mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas sapu bersih pungutan liar.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Danau Sembuluh Ipda Dwi Triyanto,S.I.P, berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi masyarakat agar mengetahui dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya.
“Diharapkan dengan adanya terus menerus Sosialisasi anti pungutan liar, seluruh aparat desa, TNI maupun Polisi dan yang lain – lainnya , bisa menanamkan rasa anti Pungli bagi penerus bangsa,” tambah Kapolsek. (TN)