AMPAH, BorneoDaily.co.id — Kepolisian sektor (Polsek) Dusun Tengah (Dusteng), Polres Bartim-Polda Kalteng, berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan, Minggu (24/07/2022).
Korban berinisial HAS, Karyawan salah satu perkebunan sawit di Kab. Bartim, diduga dianiaya oleh IR (26) warga Desa Muara Singan Kabupaten Barsel.
Kejadian bermula pada hari Jumat 22 Juli 2022 sekitar pukul 12.30 WIB saat korban berada di lokasi kerja di salah satu perkebunan sawit.
Korban saat itu selesai makan, tiba-tiba didatangi pelaku dan tanpa bicara langsung memukul ke arah korban dengan genggam tangan kosong. Sehingga mengenai mata sebelah kanan korban, dan akibat dari pukulan tersebut korban mengalami sakit di bagian mata kanan karena terkena patahan gagang kacamata yang mengenai mata korban.
Selanjutnya pelaku melakukan ancaman, melalui ucapan dan saat itu korban masih sempat berupaya menjelaskan kepada pelaku terkait permasalahan pengunduran diri pelaku yang sudah dalam proses namun masih menunggu. Akibat dari kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan merasa keberatan hingga melaporkan kejadian tersebut di Polsek Dusun Tengah.
Kapolres Barito Timur (Bartim) AKBP Viddy Dasmasela, SH, SIK melalui Kapolsek Dusun Tengah Ipda Supriyadi, SH MH mengatakan, kasus ini sudah dalam proses penyidikan lebih lanjut. (TN/red)