KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id – Personil Polsek Hanau Polres Seruyan, melaksanakan sosialisasi dengan menggunakan spanduk dan bertemu para warga secara langsung dan mensosialisasikan tentang Saber Pungli kepada masyarakat Desa Pembuang Hulu 1 Kec. Hanau Kab. Seruyan Prov. Kalteng, Selasa (22/06/2021)
Dalam hal ini Personil Polsek Hanau mensosialisasikan saber pungli dengan menggunakan Spanduk Yang Bertuliskan Stop Pungli !!! “Jangan Memberi Jangan Menerima Dan Laporkan“ ada pungli laporkan segera, serta Mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas sapu bersih pungutan liar.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana, SIK berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi Masyarakat agar mengetahui dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, Masyarakat dapat mengingat dan mengaplikasikan sejak dini anti pungli di Tempat Tinggalnya serta kedepan menciptakan generasi yang bebas dari pungli,” tandas AKP Azmi. (TN)