KUALA PEMBUANG, Borneodaily.co.id — Dalam rangka penegakkan disiplin protokol kesehatan di wilayahnya, Polsek Hanau Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng terus konsisten menggelar Operasi Yustisi sebagai upaya nyata bentuk mencegah penyebaran Covid-19 yang menyasar pasar tradisional dan dan pusat perbenlanjaan modern yang ada di Wilayah Kec. Hanau Kab. Seruyan Prop. Kalteng, Jumat (15/7/2022).
Dalam Kegiatan tersebut beberapa pelanggar protokol kesehatan yang kedapatan tidak menggunakan masker dilakukan penindakan sanksi administrasi dan peringatan untuk selalu disiplin Prokes Covid-19.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K melalui Kapolsek Hanau Iptu Ihsan Tio Basir, S. Tr. K. menuturkan, disiplin melaksanakan protokol kesehatan bukan karena dipaksa tapi memang sudah menjadi kewajiban setiap warga dalam era pandemi covid-19, ini untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19, mari bersatu-padu bersama pemerintah untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Kapolsek Hanau. (red)