KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id — Kepolisian Sektor Seruyan Hilir Polres Seruyan bertekad mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satunya dengan mengadakan roadshow Zona Integritas (ZI) di tempat pelayanan publik.
Roadshow Zona Integritas (ZI) di tempat pelayanan publik antara lain dilakukan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Seruyan Hilir.
Kegiatan dilaksanakan oleh anggota Polsek Seruyan Hilir untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa Polres Seruyan berkomitmen “Melayani Tanpa Gratifikasi“.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kapolsek Seruyan Hilir IPDA Fahroni mengatakan, kegiatan ini sebagai komitmen Polres Seruyan dan jajarannya untuk meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami ingin mempertahankan penghargaan yang telah diraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan akan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sehingga Polres Seruyan harus meningkatkan fasilitas pelayanan masyarakat,” ujar IPDA Fahroni, Minggu (24/07/2022).
Reformasi birokrasi yang dilakukan Polri memberikan dampak positif Polres Seruyan. Meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bukan akhir dari perjuangan pembangunan Zona Integritas (ZI).
Justru merupakan permulaan memasuki tahap pembuktian komitmen perubahan dan harus dilaksanakan secara berkelanjutan. Sebagai unit kerja yang sudah meraih predikat WBK, Polres Seruyan memiliki komitmen untuk meningkatkan kinerja. Kemudian meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga kepercayaan masyarakat semakin besar, untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, SIK, mewanti-wanti kepada Anggota Polsek Seruyan Hilir Polres Seruyan, agar berkomitmen menjaga predikat yang sudah diraih dengan bentuk pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Pelayanan terbaik, tulus, dan ikhlas harus menjadi komitmen kita semua. Kita juga harus selalu mawas diri dan tidak lelah untuk berinovasi,” pesannya.
Dia juga meminta kepada seluruh anggota Polres Seruyan dan jajaran untuk memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam melayani masyarakat. (TN)