PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Dalam rangka menyosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalteng, Dinas Kominfosantik Prov Kalteng selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Prov Kalteng menyelenggarakan kegiatan PPID Kalteng Goes To Community, di Elti Park Palangka Raya, Selasa (29/10/2024).
Kadis Kominfosantik Prov Kalteng, Agus Siswadi mengatakan, di era digitalisasi saat ini, informasi bisa dengan mudah diakses dan didapatkan di manapun dan kapanpun.
“Namun kita juga banyak melihat berita hoaks berseliweran dimana-mana, itu yang harus kita waspadai jangan sampai berita hoaks itu membenarkan suatu informasi yang tidak benar, kita harus konfirmasi dan menyaring betul-betul berita tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, dengan adanya keterbukaan informasi publik, masyarakat bisa memenuhi hak mereka untuk mendapatkan informasi yang mereka butuhkan.
“Berdasarkan undang-undang, bahwa masyarakat dijamin haknya untuk mendapatkan informasi, termasuk informasi kebijakan pemerintah, dan ini berdampak besar kepada pemerintah, sehingga dalam menyusun kebijakan, masyarakat terlibat aktif memberikan masukan maupun saran,” imbuhnya.
Agus menambahkan, pada keterbukaan informasi publik, tak jarang masyarakat meminta informasi yang tidak relevan, sehingga pemerintah sulit untuk memberikan informasi tersebut.
“Ini menjadi tugas kita bersama bagaimana memberikan pemahaman tentang keterbukaan informasi publik dan bagaimana cara memperolehnya,” tuturnya.
Agus menekankan pentingnya mekanisme dan prosedur yang benar dalam memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi dan kewajiban pemerintah dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
“Sehingga tidak ada kesalahpahaman terhadap hak akses untuk memperoleh informasi,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfosantik Prov Kalteng Erwindy menyampaikan, kegiatan PPID Kalteng Goes To Community ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang keterbukaan informasi publik bagi masyarakat terutama bagi beberapa komunitas masyarakat yang ada di kota Palangka Raya; Memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat mempergunakan haknya dengan baik dan bijak; Membangun sinergisitas yang baik antara Pemerintah Provinsi dengan komunitas masyarakat dalam penyediaan informasi yang baik kepada publik; Mengoptimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi PPID dalam menyediakan dan memberikan informasi publik kepada generasi muda; serta mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan.
Turut hadir para narasumber yaitu Wakil Ketua Komisi Informasi Prov Kalteng Linggarjati dan Pranata Humas Ahli Pertama Dislutkan Prov Kalteng Kristina. Hadir pula Ketua Komisi Informasi Prov Kalteng Agus Triantony dan Komisioner Komisi Informasi Prov Kalteng, serta komunitas yang ada di Kota Palangka Raya. (red)