KUALA PEMBUANG, Borneodaily.co.id – Pandemi Covid-19 belum usai tetap jaga kesehatan dengan mematuhi prokes Covid-19, slogan itu yang sampai sekarang masih terus diterapkan guna menciptakan lingkungan yang sehat, Senin (25/4/2022).
Bukan hanya kepada masyarakat protokol kesehatan harus dipatuhi, namun melalui Sipropam Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng mengharuskan dan mewajibkan pula Anggota Polres Seruyan mematuhi prokes covid-19 baik ketika berada di lingkungan luar maupun di dalam ruangan.
Senin siang ini Anggota Propam masuk ke tiap-tiap ruang kerja guna mengingatkan Anggota Polres Seruyan menggunakan masker meski berada di dalam ruangan. Hal tersebut bertujuan menumbuhkan rasa disiplin kepada setiap anggota, betapa pentingnya kesehatan diri sendiri dan kesehatan bersama.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K dalam jam pimpinan selalu mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat disiplin dalam mematuhi prokes Covid-19. Perintah tersebut langsung diaplikasikan oleh Kasipropam IPDA Pramono dengan memerintahkan Anggota Propam melakukan pendisiplinan anggota dalam lingkup internal.
“Selain bertugas mengingatkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi Prokes Covid-19 dalam mencegah penyebaran virus. Diharapkan anggota lebih disiplin dalam pelaksanaan protokol kesehatan baik di luar maupun di dalam ruang kerja,” tegasnya. (TN)