PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sector penerimaan pajak selama 2020 melebihi target.
“PAD sector pajak kita pada 2020 lalu mencapai 107,88 persen atau sebanyak Rp100 miliar lebih dari target penerimaan pajak senilai Rp92,75 miliar lebih,” kata Aratuni di Palangka Raya, baru-baru ini.
Diterangkan, penerimaan dari pajak itu terbagi menjadi 12 sektor yakni pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir.
Kemudianpajak air bawah tanah, sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
“Tercapainya PAD sector pajak yang berhasi lmelebihi target di tengah pandemi COVID-19 ini salah satunya karena ada beberapa sektor yang tidak terpengaruh bahkan cenderung meningkat,” katanya.
Diantaranya seperti pada sector pajak air bawah tanah, pajak penerangan jalan, pajak sarang burung walet dan BPHTB serta pajak mineral bukan logam dan batuan.
Berdasar data yang di rilis Badan Pengelola Pajak dan Retribusi “Kota Cantik” PAD sector pajak hotel mencapai Rp6,08 miliar lebih dari target Rp5,32 miliar lebih, pajak restoran Rp12,49 miliar lebih dari target 9,17 miliar lebih dan pajak hiburan senilai Rp1,17 miliar dari target Rp1,02 miliar lebih.
Kemudian pajak reklame senilai Rp1,4 miliar lebih dari target Rp1,33 miliar lebih, pajak penerangan jalan Rp35,15 miliar lebih dari target Rp35 miliar dan pajak parkir Rp663,8 juta lebih dari target Rp590 juta lebih.
Selanjutnya sector pajak air bawah tanah mencapai Rp114,78 juta lebih dari target Rp80 juta dan pajak sarang burung walet Rp120 juta dari target yang sama senilai RP120 juta.
Pajak mineral bukan batuan dan logam Rp2,26 miliar lebih dari target Rp2,26 miliar lebih, pajak bumi dan bangunan Rp13,620 miliar lebihdari target Rp14,10 miliar lebih dan pajak BPHTP senilai Rp24,2 miliar lebih dari target yang sama sebanyak Rp24,2 miliar lebih.
Dia pun mengajak masyarakat setempat untuk taat membayar pajak, karena setiap pajak yang dibayarkan akan dikembalikan melalui program pembangunan. (Mat)

























Users Today : 155
Users Yesterday : 1380
This Month : 4112
This Year : 170971
Total Users : 1052982
Views Today : 301