Palangka Raya, borneodaily.co.id – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei menerima kunjungan perwakilan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Budi Suryadharma, serta Tim Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) RSJ Marzoeki Mahdi Bogor Andri Wulansari dan Dwi Nurul Hayanti, di Aula Gaharu RSJ Kalawa Atei, Senin (27/11/2023).
Kunjungan ini dilakukan usai kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Pengampu Nasional Layanan Prioritas di Ballroom M Bahalap Hotel Palangka Raya. Salah satunya adalah kesepakatan dengan Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi, terkait Jejaring Pengampuan Kesehatan Jiwa.
Pada kesempatan ini, Direktur RSJ Kalawa Atei Seniriaty menyampaikan paparan mengenai layanan-layanan unggulan yang ada di RSJ Kalawa Atei.
“Adapun layanan unggulan yang ada di RSJ Kalawa Atei antara lain BAKUDISEWA atau bawa daku menjadi sehat jiwa, yang merupakan layanan kunjungan jemput bola ke kabupaten/kota. Layanan ini menjadi program rutin kami, sekaligus memasukkan pelayanan bebas pasung serta edukasi, pengobatan dan terapi. Selanjutnya, rehabilitasi psikososial dan rehabilitasi NAPZA,” ujarnya.
Disampaikan pula, kerja sama yang dilakukan ini diharapkan dapat berjalan dengan optimal sebagai salah satu bentuk transformasi layanan rujukan. Sehingga dengan adanya kerja sama ini dapat membantu Pemerintah Daerah dalam peningkatan akses dan layanan mutu rumah sakit, pemerataan layanan rujukan serta dukungan pemenuhan kebutuhan.
“Setelah berjalannya kerja sama pengampuan layanan prioritas ini, maka diharapkan ke depannya Rumah Sakit, khususnya yang ada di Kalimantan Tengah, dapat setara dengan rumah sakit lainnya. Sehingga pasien dapat ditangani di daerah tanpa harus melakukan pengobatan atau dirujuk ke rumah sakit provinsi lain, karena sudah terpenuhinya layanan kesehatan di rumah sakit yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah,” tandasnya.
Sebagai informasi, adapun 10 layanan prioritas yang melakukan kerja sama jejaring pengampuan yaitu layanan Kardiovaskuler, Respirasi dan Tuberkulosis, Penyakit Infeksi Emerging, Kanker, Uronefrologi, Gastrohepatologi, Diabetes Melitus, Kesehatan Ibu dan Anak, Stroke, dan Kesehatan Jiwa.
Setelah penandatanganan nota kesepahaman, maka selanjutnya akan dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antar rumah sakit. Dalam hal layanan kesehatan jiwa, PKS akan dilakukan antara RSJ Marzoeki Mahdi dengan RSJ Soerojo Magelang dan RSJ Kalawa Atei. (red)