KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id — Personil Polres Seruyan dan Satpol PP Kab. Seruyan melaksanakan kegiatan Satgas Yustisi dengan melakukan himbauan dan razia masker di wilayah hukum Polres Seruyan, Kamis (20/5/2021).
Kegiatan tersebut melibatkan Satgas Yustisi Polres Seruyan dimulai pukul 08.00 Wib sampai dengan selesai dengan sasaran masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan dan tidak memakai masker saat keluar rumah dan juga pada kesempatan kegiatan tersebut dilakukan himbauan kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan pola hidup sehat 5M.
Pelaksanaan dipimpin IPDA Hariadi Padal Regu Ops Yustisi Polres Seruyan serta di ikuti Personil Satgas Yustisi Polres Seruyan bersama-sama Satpol PP Kab. Seruyan.
Dalam kegiatan tersebut Tim Yustisi melakukan himbaun kepada masyarakat kota Kuala Pembuang yang sedang beraktifitas di sekitaran Pasar Saik untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan cara memakai masker, menjaga jarak, maupun mencuci tangan, dalam kegiatan tersebut masih ditemukan yang melanggar protokol kesehatan, tim gabungan pun memberi tindakan berupa manghapalkan Pancasila dan juga ada yang membaca doa.
“Masyarakat Kuala Pembuang harus sadar bahwa menerapkan pola hidup sehat dan menggunakan masker menjadi obat paling mujarab untuk memutus rantai penyebaran Virus covid-19,” ungkap Perwira Pengendali (Padal) mewakili Kapolres Seruyan. (TN)
























Users Today : 908
Users Yesterday : 1171
This Month : 28323
This Year : 159875
Total Users : 1041887
Views Today : 2120