PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Papkis) Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah H. Elly Saputra beberapa waktu lalu menyambangi Pondok Pesantren Darul Amin Palangka Raya. Sebagai pondok pesantren penyelenggara pendidikan kesetaraan, lembaga tersebut menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) pesantren.
Atas dana itu, H. Elly Saputra mengingatkan pentingnya laporan pertanggungjawaban (LPJ). Menurutnya, LPJ dana BOS harus dibuat dengan teliti dan hati-hati, disesuaikan dengan petunjuk teknis dan aturan yang berlaku.
“Pastikan bahwa setiap rupiah dana BOS dipertanggungjawabkan dengan baik. Pelajari petunjuk teknis dan aturan terkait penggunaan dana dari pemerintah,” pintanya di hadapan pengurus pondok pesantren.
Elly Saputra mencontohkan soal bukti penggunaan dana BOS. Bukti semacam kwitansi, nota pembelian, atau daftar tanda terima harus lengkap. Pun terkait pembukuan di buku kas.
“Setiap pengeluaran harus dibuktikan dengan nota, kwitansi, atau bukti belanja lainnya. Tolong pengelola dana BOS teliti untuk semua ini,” ucap H. Elly Saputra yang saat itu didampingi sejumlah ketua tim di Bidang Papkis.
Pondok Pesantren Darul Amin adalah satu dari 23 pondok pesantren di Kalimantan Tengah yang menyelenggarakan pendidikan kesetaraan. Tiap 3 bulan, pondok pesantren penyelenggara pendidikan kesetaraan (PKPPS) mendapatkan kucuran dana BOS dari Kementerian Agama pusat yang disalurkan melalui rekening pondok pesantren masing-masing. (red)
























Users Today : 1028
Users Yesterday : 1126
This Month : 21216
This Year : 21216
Total Users : 903227
Views Today : 1618