KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id – Semua sarana yang ada dan bisa dilakukan jajaran Sat Lantas Polres Seruyan, dipergunakan guna mendukung kebijakan larangan pemerintah untuk masyarakat agar tidak melaksanakan mudik Lebaran tahun ini.
Dipimpin Kasat Lantas Iptu Moch. Romadhon, S.H., petugas membagi-bagikan stiker Dilarang Mudik Lebaran 2021, melaksanakan kegiatan Safety Riding and Driving dan membagikan masker di Kuala Pembuang, Rabu (12/05/2021).
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Seruyan, membenarkan kegiatan tersebut.
“Ya. Memang benar. Kami dari Sat Lantas Polres Seruyan melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait adanya larangan untuk mudik Lebaran tahun ini,” kata Kasat Lantas.
Dijelaskan, pihaknya juga akan melaksanakan imbauan kepada pengusaha pemilik perusahaan otobus, travel dan bus Antar Kota Dalam Provinsi maupun Antar Kota Antar Provinsi yang ada di Kota Kuala Pembuang.
“Kami minta agar bisa turut serta dan bersama sama melaksanakan anjuran pemerintah untuk tidak mudik Lebaran tahun ini,” tandas Iptu Moch. Romadhon, S.H. (TN)