KUALA PEMBUANG, Borneodaily.co.id – Sat Lantas Polres Seruyan Jajaran Polda Kalteng, melaksanakan patroli dialogis dan berikan imbauan Kamseltibcar Lantas kepada para Pedagang serta laksanakan imbauan Protkes Covid 19 di sekitaran Kota Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng, Minggu (4/4/2021).
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Moch. Romadhon, S.H menjelaskan kegiatan Patroli Sambang ini merupakan rutinitas Sat Lantas Polres Seruyan untuk menjaga Kamseltibcar lantas, dengan harapan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat melaksanakan aktifitas.
Pada saat kegiatan tersebut selain himbauan Kamseltibcar Lantas juga di laksanakan himbauan Protkes Covid 19, juga kita jelaskan bahwa masker wajib di gunakan saat beraktifitas di luar rumah, dan untuk melindungi diri dan orang lain dari Covid-19.
Sat Lantas Polres Seruyan juga mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sangsi Pidana pembakaran hutan dan lahan serta mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan.
“Kami harapkan masyarakat tetap patuh Protkes Covid-19 dan patuh 3M mencuci tangan, menjaga jarak dan manggunakan masker dan juga patuh dan tertib dalam berlalu lintas. Sehingga kecelakaan dan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Seruyan dapat dicegah,” jelas Kasat. (TN)