PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo terus menggelar sejumlah kegiatan kepolisian.
Kali ini, Sabtu (15/9/2022) malam, Aiptu Nasihin dan Aipda Swandanu terlihat melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan penegakan Perda Kota Palangka Raya ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM).
Sasaran kegiatannya yaitu dengan mendatangi THM seperti Billbozz, Senayan Lounge, Cafe Incisiva, Cafe EDW yang semuanya ada di Kota Cantik Palangka Raya.
Tim ini terdiri dari Polresta Palangka Raya, Kodim 1016/Palangka Raya, Den Pom TNI XII/2 Palangka Raya, BNN Kota Palangka Raya dan Satpol PP Kota Palangka Raya beserta unsur terkait lainnya.
“Dari kegiatan penegakan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya, Tim tidak menemukan adanya pengunjung terindikasi memakai Narkoba,” katanya.
“Namun, ada beberapa pengunjung terpaksa kami minta keterangan lebih lanjut karena tidak memiliki atau membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) saat dirazia,” tutupnya.(TN)