KUALA PEMBUANG, Borneodaily.co.id – Dalam rangka melawan Virus Corona Desease (Covid 19) Satlantas Polres Seruyan melakukan sosialisasi dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kuala Pembuang tentang bahaya penyebaran Covid 19, atlantas, Polres Seruyan, Minggu, (17/1/2021).
New normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19. Sesuai dengan peraturan Pemerintah Kabupaten Seruyan yaitu telah menerapkan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Moch Romadhon menjelaskan himbauan yang disampaikan kepada masyarakat untuk tetap mengikuti aturan protokol kesehatan menuju adaptasi kebiasaan baru dengan selalu memakai masker, jaga jarak, rutin cuci tangan, serta rajin berolahraga.
“Dengan selalu mengikuti penerapan protokol kesehatan diharapkan dapat memutus mata rantai Covid-19,” tambah Moch Romadhon. (TN)