KUALA PEMBUANG, Borneodaily.co.id — Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, Samsat Seruyan secara rutin hadirkan pelayanan Samsat Keliling di Kecamatan Pembuang Hulu – Hanau, Selasa (19/07/2022).
Di tengah tengah kegiatan masyarakat, Samsat keliling hadir guna memberikan pelayanan bagi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotornya.
Briptu Satrio Dwi selaku petugas Samsat Keliling bersama dengan tim dari Unit Pelayanan Pedapatan Daerah (Dispenda) Kab. Seruyan, hadir di lokasi mulai Pukul 07.00-11.00 Wib.
Briptu Satrio Dwi menyampaikan bahwa bagi masyarakat yang akan melaksanakan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, yang mungkin di hari hari efektif sibuk dengan aktifitasnya bisa membayar di pelayanan Samsat Keliling dengan membawa STNK dan KTP asli pemilik kendaraan bermotor.
Kasatlantas Polres Seruyan Iptu Moch.Romadhon, S.H, saat dihubungi mengatakan, bahwa dalam rangka melaksanan pelayanan kepada masyarakat, kami bersama sama dengan Dispenda Kab. Seruyan hadirkan Samsat Keliling.
“Dengan hadirnya pelayanan ini diharapkan wajib pajak lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor, dengan adanya terobosan terobosan pelayanan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah Seruyan,” tegas Kasat Lantas. (TN)