KUALA PEMBUANG, Borneodaily.co.id – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Satpolairud Polres Seruyan Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat dan petani yang berada di Bantaran DAS Seruyan.
Kali ini himbauan dan Sosialisasi Karhutla dilaksanakan di Bantaran DAS Seruyan kec. Seruyan Hilir Kab. Seruyan, Rabu (10/03/2021) Pukul 10.00 WIB.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatpolairud Polres Seruyan Iptu Slamet Widodo menjelaskan, kami gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat pesisir DAS Seruyan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Memasuki kemarau mendatang ini, kami akan terus secara masif melaksanakan himbauan-himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan termasuk mengedukasi masyarakat tentang cara membuka lahan tanpa izin,” ujar Kasatpolairud Iptu Slamet Widodo.
Dalam kesempatan ini pihak Sat Polairud Polres Seruyan mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.
“Kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan membakar hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan Tindak Pidana,” pungkasnya. (TN)