PALANGKA RAYA, BorneoDayli.co.id — Diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga Jalan Sanang Kelurahan Sabaru Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya diamankan polisi, Sabtu (13/8/2011) Sore.
ODGJ tersebut bernama Uci pria berusia sekitar 30 tahun warga Jalan Sanang tersebut mengamuk dengan membawa senjata tajam (Sajam) membuat warga setempat resah dan ketakutan.
Menurut kakak perempuannya bernama Susana mengatakaan, adiknya berkelakuan seperti itu semenjak 5 bulan terakhir ini.
“Parahnya dua bulan terakhir ini dia sering mengamuk dan membawa parang dan sudah banyak laporan warga kepada kita akibat ulah adik saya,” kata Susana.
Dijelaskannya, Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pihak keluarganya melaporkan dan sekaligus meminta tolong kepada penegak hukum agar mengamankan dan mengevakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei.
“Saya bersama keluarga berharap dengan diamankannya uci dapat merubah atau sembuh supaya bisa kembali ke keluarga dengan normal seperti semula tidak ada tujuan yang lain hanya ingin dia sembuh,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota PPRC Ditsamapta Polda Kalteng yang dipimpin langsung Danton Ipda Budi Hartono setelah mendapat laporan langsung ke lokasi dan segera melakukan penanganan.
Dengan sabar Ipda Budi Hartono mencoba untuk berkomunikasi secara persuasif kepada yang bersangkutan. Setelah setengah jam akhirnya yang bersangkutan mau dibawa ke RS Jiwa Kalawa Atei walaupun sempat ada penolakan.
“Kita harus sabar menangani hal seperti ini harus dengan hati dan alhamdulillah yang bersangkutan saat diajak berkomunikasi masih nurut dan mau dibawa ke RS Jiwa Kalawa Atei,” jelas Ipda Budi.
Selanjutnya, Dengan didampingi kakaknya yang bersangkutan langsung dibawa ke RS Jiwa Kalawa Atei untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaannya. (Am)