PALANGKA RAYA, borneodaily.co.id — Dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Palangka Raya, Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah melakukan kegiatan patroli di sejumlah titik rawan kejahatan, Selasa (17/9/2023) Pukul 00.15 WIB.
Tim PPRC saat melintasi Jalan Ahmad Yani menuju ke komplek padat penduduk di Flamboyan Bawah berpapasan dengan seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan ugal-ugalan.
Namun saat itu, Pemuda yang kaget melihat Tim Patroli mencoba untuk melarikan diri dengan memacu kendaraannya sangat kencang. Karena panik pemuda tersebut hilang kendali dan terjatuh, sehingga mengalami luka lecet di bagian jari tangan.
Kanit Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat PPRC, Iptu Eko Basuki, mengatakan bahwa, saat dilakukan pemeriksaan petugas mencium bau alkohol dari mulut pemuda tersebut dan benar saja pengakuan dari pemuda tersebut, bahwa dirinya habis menenggak minuman keras oplosan.
“Saat patroli kita mengamankan seorang pemuda dalam kondisi mabuk dan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan,” kata Iptu Eko Basuki.
Dijelaskan Eko, motor yang digunakan pengendara tersebut tidak sesuai dengan aslinya, kondisi bodi motor sudah dimodifikasi, warna motor berubah, tanpa menggunakan plat nomor, spion tidak dipasang dan menggunakan knalpot bising.
Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa pengendara motor yang diamankan ini sudah meresahkan masyarakat, karena kesehariannya suka mabuk-mabukan dan membuat ketidak nyamanan untuk masyarakat dan yang bersangkutan sudah dulu juga pernah diamankan tim PPRC Polda Kalteng.
“Dulu sudah pernah juga kita amankan dan sanksi yang diberikan terhadap pengendara sepeda motor tersebut, disuruh mengganti knalpot yang aslinya, karena untuk saat ini knalpot yang digunakan tidak sesuai standar dan mengeluarkan suara bising,” tandasnya. (red)