Palangka Raya, borneodaily.co.id – Protes sejumlah kebijakan yang dikeluarkan oleh Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) yang hingga kini belum diakomodir kembali dipertanyakan sejumlah dosen di FKIP UMPR.
Sebagaimana yang disampaikan oleh salah satu dosen di salah program studi di fakultas tersebut kepada media ini, Jumat (19/3/2021), apa yang pernah disampaikan oleh dekan FKIP saat ditemuinya beberapa waktu lalu, belum juga direalisasikan.
Misalnya soal keberatan mahasiswa terkait dengan praktek kerja lapangan (PKL), mahasiswa saat ini tetap diminta untuk membayar uang muka PKL yang akan dilaksanakan pada tahun depan. Padahal PKL tersebut merupakan mata kuliah pilihan.
Selain itu, soal mahasiswa yang merasa keberatan dengan bimbingan skripsi di mana pembimbing bukan berasal dari dosen program studi mahasiswa yang bersangkutan.
“Ini semua adalah keluhan mahasiswa yang disampaikan kepada saya,” kata dosen tersebut tanpa mau disebutkan namanya.
Selanjutnya, untuk keluhan dosen, pertama adalah dosen-dosen yang berjuang dalam mengembangkan program studi yang tidak diberdayakan sebagai tenaga pengajar di Prodi yang sesuai dengan kompetensinya.
Dirinya sebagai dosen di Prodi tersebut merasa malu melihat fenomena di fakultas yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Misalnya lagi, soal pembimbing skripsi, jelas-jelas di buku pedoman untuk pembimbing satu, harusnya pangkat akademiknya Lektor, namun yang dipakai hanya Asisten Ahli. Di samping itu, ada lagi persoalan lainnya yakni untuk tunjangan Kepala Prodi kelas daerah yang tidak dibayarkan, padahal yang bersangkutan aktif dalam pembimbingan akedemik dan pembelajaran.
“Ketidakadilan dekan FKIP hanya mementingkan kelompoknya saja. Contoh insentif tunjangan kelas daerah yang sudah terprogram sejak tiga kepemimpinan dekan terdahulu, namun tidak dibayarkan. Yang anehnya lagi, bendahara FKIP ikut mengatur perkuliahan kelas daerah yang seharusnya dibuat oleh kepala program studi,” tambahnya.
Kemudian pengambilalihan kegiatan-kegiatan program studi seperti penyusunan jadwal perkuliahan yang tanpa dasar, dan sistem perkuliahan kelas daerah yang tidak sesuai aturan, seperti dosen yang mengajar masih ada yang pendidikan S-1, kemudian juga ada dosen dari prodi lain yang bukan kompetensinya ikut mengajar.
Sebelumnya, menurut dosen tersebut, dirinya sempat menemui dekan FKIP agar mengakomodir kebijakan-kebijakan fakultas yang tidak berdasar, dan yang bersangkutan berjanji akan melakukan perbaikan-perbaikan, namun hingga kini belum juga direalisasikan.
Untuk itu, dirinya sebagai bagian dari Fakultas FKIP yang ikut berjuang mengembangkan fakultas tersebut merasa prihatin dan meminta agar kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai aturan kembali diluruskan, sehingga tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Hal ini penting, agar FKIP UMPR sebagai salah satu fakultas yang cukup diminati bisa menjadi lebih baik lagi ke depannya.
Dirinya juga meminta kepada L2DIKTI mengingatkan FKIP UMPR terkait dengan sistem perkuliahan kelas daerah terutama di Pulang Pisau dan Kasongan. Selain itu, diharapkan juga agar hal ini menjadi perhatian pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalteng untuk menyikapi persoalan ini terutama dalam hal pengelolaan keuangan di FKIP UMPR, sehingga tidak menimbulkan kesan yang tidak transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Dekan FKIP UMPR, Hendri, saat dikonfirmasi, Sabtu (20/3), melalui pesan Whats App (WA) dan panggilan WA, hingga kini belum merespons terkait dengan protes sejumlah dosen tersebut. red