KUALA KURUN, Borneodaily.co.id – Seorang pemuda yakni IR (20) yang merupakan warga Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalteng dengan tega melakukan persetubuhan atau mencabuli gadis dibawah umur, yang masih berusia 14 tahun, pada Sabtu (10/4/2021) lalu.
”Pelaku yang berstatus di KTP sebagai pelajar/mahasiswa ini melakukan aksi bejadnya di toilet Sekolah Dasar Kecamatan Tewah Kab. Gunung Mas (Gumas),” ucap Kapolres Gumas jajaran Polda Kalteng AKBP Rudi Asriman, melalui Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi, Minggu (11/4/2021) sore.
Aksi bejat pelaku ini akhirnya terungkap ketika pada Minggu (11/4) pukul 06.00 WIB, ayah korban AS (42) didatangi Mantir setempat untuk memberitahukan bahwa anaknya ada di Kantor Polsek Tewah. Setibanya di Polsek, dia pun menanyakan apa yang terjadi terhadap anaknya.
”Saat itu, korban menceritakan semua yang dialaminya. Atas kejadian tersebut, ayah korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tewah untuk dituntut secara hukum,” ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, personel Polsek Tewah telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang melarikan diri.
”Kami sudah memeriksa sejumlah saksi yakni DM (35) dan YS (18). Kami juga sudah melakukan visum et revertum terhadap korban,” tutur Kapolsek.
Sejauh ini, juga sudah diamankan sejumlah barang bukti yakni satu buah baju warna hitam, satu buah celana jeans warna biru, satu buah celana dalam warna ungu, dan satu buah celana dalam bergambar.
”Untuk korban, kami masih belum bisa memintai keterangan lebih lanjut, karena kondisinya masih shok,” pungkasnya. (TN)