SAMPIT, BorneoDaily.co.id – Ini jadi peringatan bagi jagoan kampung. Akibat mengamuk dan petantang petenteng dengan membawa senjata tajam (Sajam) nasibnya akan berakhir di terali besi, penjara. Begini yang dialami warga Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotim.
Sorang laki-laki warga Desa Pelantaran diamankan Anggota Pospol Pelantaran Polsek Cempaga Hulu jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, karena mengamuk dengan membawa senjata tajam, di Jalan Poros Parenggean-Pelantaran Dusun Waru, Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Pelaku yang berprofesi sebagai karyawan swasta, inisial PS (37) berhasil diringkus oleh Kapospol Pelantaran AIPDA. Khabibullah bersama anggotanya karena membawa senjata tajam jenis parang untuk mengancam warga di jalan poros Parenggean – Pelantaran, Dusun Waru Kecamatan Cempaga Hulu, Selasa (23/2/2021), sekitar pukul 16.00 Wib.
Untuk menghentikan aksi PS, warga melalui RT setempat melaporkan ke Pospol Pelantaran Polsek Cempaga Hulu, yang kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.
“Saat diamankan dilakukan penggeledahan di badan ditemukan senjata tajam jenis parang berukuran sedang yang diselipkan di pinggang sebelah kanan serta satu bilah parang yang diikat di pinggang sebelah kiri, serta pisau didalam tasnya,”kata Kapolres Kotim, melalui Kapolsek Cempaga Hulu, Iptu Taufik Hidayat, Rabu (24/2/2021).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kemudian digelandang ke Polsek Cempaga Hulu untuk diproses sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. (TN)