KARO, borneodaily.co.id – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih (KMP) di lapangan SD Negeri 040520 Tanjung Barus, Desa Persadanta, Dusun Ujung Bandar, Kecamatan Barusjahe, menuai penolakan dari warga setempat. Penolakan muncul lantaran pembangunan tersebut dinilai dilakukan tanpa melalui musyawarah dan sosialisasi kepada masyarakat desa.
Warga mengaku terkejut ketika material bangunan tiba-tiba diturunkan di lapangan sekolah yang selama ini digunakan sebagai sarana olahraga siswa dan lokasi berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Padahal, menurut warga, tidak pernah ada pemberitahuan maupun undangan musyawarah desa terkait rencana pembangunan gedung KMP tersebut.
Salah seorang warga bermarga Barus menyebutkan, pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala desa, maupun perangkat desa tidak pernah melibatkan masyarakat dalam pembahasan rencana pembangunan tersebut.
“Tidak pernah ada undangan musyawarah desa. Warga sama sekali tidak tahu rencana pembangunan ini. Bahkan ketika material bangunan sudah diturunkan, kami juga tidak tahu itu untuk apa,” ujar Barus, Selasa (20/1/2026).
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada sosialisasi resmi dari pemerintah desa, baik kepada warga maupun kepada pengurus RT dan RW, terkait rencana pembangunan gedung KMP di atas lahan lapangan sekolah tersebut.
Lapangan SDN 040520 Tanjung Barus selama ini memiliki fungsi penting bagi masyarakat Desa Persadanta. Selain digunakan sebagai lapangan olahraga bagi siswa, lokasi tersebut juga dimanfaatkan warga untuk berbagai kegiatan sosial, seperti pesta pernikahan, acara kedukaan, hingga area parkir saat kegiatan desa berlangsung.
Warga Bukan Menghambat Pembangunan
Barus menegaskan bahwa penolakan warga bukan berarti menentang pembangunan gedung KMP. Menurutnya, warga justru mendukung program tersebut, namun keberatan terhadap lokasi pembangunan yang dinilai tidak tepat serta proses yang dinilai tidak transparan.
“Warga bukan menolak KMP, tapi menolak lokasinya. Masih ada tanah kas desa yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan gedung KMP. Kenapa harus mengambil lapangan olahraga anak sekolah dan fasilitas sosial warga,” tegasnya.
Warga Tetap Mendukung, Tapi Tolak Lokasi
Warga berharap pemerintah desa membuka ruang dialog dan melakukan musyawarah terbuka agar keputusan pembangunan benar-benar melibatkan aspirasi masyarakat. Mayoritas warga menginginkan agar lapangan tersebut tetap dipertahankan sebagai fasilitas umum.
“Kami mendukung pembangunan, tapi bukan di lapangan ini. Apalagi tidak ada sosialisasi dan dialog sejak awal,” tambah Barus.
Hingga kini, warga Desa Persadanta menunggu langkah pemerintah desa untuk segera menggelar musyawarah guna mencari solusi terbaik terkait kelanjutan pembangunan gedung KMP tersebut. Dijadwalkan, rapat bersama warga akan dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026 mendatang. (RP)























Users Today : 937
Users Yesterday : 4142
This Month : 28340
This Year : 61420
Total Users : 943431
Views Today : 1415