PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Ternyata penganiaya pasangan suami istri (Pasutri) di Gang Sayur Jalan Rindang Banua (Puntun) Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya adalah seorang pencuri.
Peristiwa tersebut terjadi pada, Selasa (22/2/2022) malam Pukul 21.30 WIB hingga membuat heboh masyarakat setempat. Kedua korban yang diketahui bernama Zaenal dan Norma mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh akibat diserang menggunakan Sajam jenis pisau.
Pasangan suami istri ini terluka pada bagian kepala dan tangan setelah dibacok menggunakan pisau oleh seorang pencuri yang masuk ke dalam rumahnya.
Kanit Reskrim Polsek Pahandut, Iptu Yonika Winner, mengatakan, usai kejadian kedua korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.
Belum diketahui secara pasti kronologis kejadian karena saat itu korban hanya berdua di dalam rumah. Namun menurut keterangan polisi korban terluka setelah memergoki pelaku yang akan melakukan pencurian di rumahnya.
“Kedua korban mengalami beberapa luka tusuk dan pelaku yang belum diketahui identitasnya ini menggunakan penutup wajah,” kata Iptu Yonika Winner.
Lebih lanjut, Kanit Reskrim menyebutkan bahwa sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian.
“Kita masih melakukan penyelidikan dan korban mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara,” pungkasnya. (red)