PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Seorang penumpang bis berinisial MS (21) asal Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, diamankan petugas Kepolisian dari Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah, Sabtu (11/2/2023) malam.
Pelaku diamankan karena meremas payudara seorang mahasiswi, salah satu Universitas di Palangka Raya saat berada di dalam sebuah bus, ketika sedang perjalanan dari arah Sampit menuju ke Kota Palangka Raya.
Wakil Komandan Regu lll Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Briptu Dwi Saifuddin mengatakan, Saat sedang melakukan patroli menerima laporan dari petugas terminal Bis WA Gara, bahwa ada kejadian pelecehan seksual di dalam bis.
“Saat sedang melakukan patroli kami menerima laporan dari petugas terminal, bahwa ada kejadian pelecehan seksual di dalam bus saat sedang perjalanan,” kata Briptu Dwi Saifuddin.
Dijelaskannya Briptu Dwi, Korban yang berinisial MA (20) dalam kondisi tertidur dan merasa ada yang menyentuh di bagian tubuhnya. Setelah itu korban melaporkan ke pihak kondektur bus, bahwa penumpang remaja laki-laki yang duduk di sebelahnya telah memegang bagian dari tubuhnya.
“Saat ini korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Ditreskrimum Polda Kalteng dan pelaku sudah diamankan,” tandasnya. (Am)

























Users Today : 887
Users Yesterday : 1152
This Month : 2039
This Year : 397683
Total Users : 1279694
Views Today : 2996