PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Sedikitnya sebanyak 3 orang pekerja tambang emas tradisional tewas tertimbun reruntuhan longsor saat melakukan penggalian di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Senin (14/12/2020). Proses pencarian korban dilakukan secara manual lantaran sulitnya akses menuju lokasi. Dalam insiden ini, petugas kepolisian setempat menetapkan mandor pekerja sebagai tersangka yang bertanggungjawab di lokasi tambang.
Dari hasil rekaman video amatir tersebut, petugas tampak kesulitan saat mengevakuasi salah seorang korban tewas tertimbun tanah longsor di area tambang emas illegal, Desa Olung Hanangan, Kecamatan Tanah Siang Selatanm, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Tiga orang pekerja tambang tewas akibat tertimbun material longsor di lokasi galian dengan kedalaman 12 meter. Sulitnya akses menuju lokasi membuat pencarian korban dilakukan secara manual dengan menggunakan alat seadanya.
Kapolres Murung Raya, AKBP I Gede Putu Widyana saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020) mengatakan, pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka berinisial RB (41 tahun) selaku mandor kepala yang mengatur jalannya kegiatan sekaligus pemilik alat semprot di lokasi tambang.
Peristiwa yang terjadi Senin malam lalu sekitar pukul 22.00 WIB, ini berawal saat ketiga korban Reji (23 tahun), Kapri (25 tahun) dan Diban (55 tahun) melakukan penggalian di terowongan bawah tanah. Namun entah kenapa, tiba-tiba dinding tanah mengalami retak dan longsor sehingga menimbun para penambang yang sudah berada di dalam lubang tidak sempat menyelamatkan diri.
Selang beberapa jam dilakukan pencarian oleh petugas dan warga setempat, ketiga korban akhirnya berhasil ditemukan dalam timbunan tanah sedalam 4 meter. Jasad korban langsung dievakuasi dan diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan. (van)