PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id — Anggota Kepolisian dari Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah yang berjuluk Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC), merupakan salah satu pasukan garda terdepan milik Polda Kalteng yang tidak asing lagi namanya di tengah masyarakat Kota Palangka Raya.
Apalagi nama tim PPRC bagi para pelaku kejahatan jalanan mulai dari para pemabuk, penjudi, preman, pelaku tawuran dan para pelaku balapan liar mereka sudah takut terlebih dahulu mendengar nama tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng.
Tim PPRC yang tugasnya mengurai, membubarkan dan melokalisasi massa yang melakukan tindakan anarki, premanisme hingga berpotensi mengganggu Kamtibmas di tengah masyarakat akan diberantasnya.
Anggota tim Badak Raimas berjumlah kurang lebih 30 personil ini dipimpin oleh Danton Ipda Budi Hartono SH rutin setiap malam selalu melaksanakan kegiatan patroli.
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widarso melalui Danton PPRC Ipda Budi Hartono mengatakan bahwa tim PPRC pernah mengungkap segala bentuk kejahatan.
“Mulai dari kejahatan jalanan,hingga pengukapan peredaran narkoba serta penimbunan BBM pada saat melakukan patroli,” kata Ipda Budi Hartono, Senin (5/9/2022) Pagi.
Dijelaskan Budi, dari aksi para preman yang kedapatan membawa senjata tajam, balapan liar, tawuran pelajar dan peredaran gelap narkoba serta penimbunan BBM pernah diungkap atau tertangkap tangan tim PPRC saat sedang melakukan kegiatan rutin patroli.
Tidak mudah bagi para personil dari Tim PPRC, mengungkap dan menangkap para pelaku kejahatan bahkan nyawa taruhannya. Tim PPRC sudah memiliki jiwa yang responsif, terlatih dan tidak mudah dilumpuhkan dan serta selalu siap untuk memberikan rasa aman dan kondusif dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Sebagai anggota Kepolisian kita harus siap dalam melayani masyarakat melindungi dan mengayomi demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (Ab)