PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, secara rutin melaksanakan patroli Harkamtibmas di seputaran Kota Palangka Raya, Rabu (3/8/2022) Malam.
Mewujudkan wilayah hukum yang damai, aman, nyaman dan tentram bagi masyarakatnya ialah prioritas utama bagi jajaran Ditsamapta Polda Kalteng.
Komandan Pleton (Danton) Tim PPRC, Ipda Budi Hartono, mengatakan kegiatan patroli malam Unit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng ini dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif.
“Kegiatan patroli ini guna mencegah gangguan kamtibmas dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan khususnya mencegah tindak pidana kejahatan Jalanan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dal melaksanakan aktifitasnya terutama pada malam hari,” kata Ipda Budi Hartono.
Penyisiram tempat-tempat vital dan penggeledahan, juga dilaksanakan oleh personel PPRC untuk meminimalisir adanya pelaku kejahatan yang berkeliaran.
Lebih lanjut, Ipda Budi menjelaskan, ditengah Perjalanan Tim PPRC Polda Kalteng yang dipimpin langsung oleh Ipda Budi Hartono menerima laporan dari masyarakat bahwa di sebuah arena bilyard di Jalan Kereng Bangkirai Kota Palangka Raya, sering dijadikan tempat untuk minum minuman keras dan perkelahian.
Namun, pada saat dilakukan pengecekan serta memeriksa satu persatu para pengunjung untuk perkelahian tidak ada dan memang para pengunjung bilyard dalam kondisi minum minuman keras, serta ditemukan tiga botol anggur merah yang usai di konsumsi.
“Langsung kita bubarkan dan menghibau kepada masyarakat agar menaati peraturan yang berlaku. Apalagi masih dalam situasi pandemi covid-19. Saat ini masih dilakukan upaya persuasif untuk tidakan belum dilaksanakan sampai ke proses tipiring,” jelasnya.
Sementara itu, Pemilik bilyard tidak bisa menunjukkan surat ijin dan untuk dua atau tiga hari kedepan agar segera mempersiapkan surat ijin tersebut. Kalau tidak bisa pihaknya akan berkordinasi dengan Pemerintah Kota Palangka Raya agar dilakukan penutupan arena bilyard tersebut selanjutnya para pengunjung dipersilahkan agar pulang dan meninggalkan lokasi tersebut.
“Pemilik arena bilyar tersebut kita beri waktu 2 sampai 3 hari untuk mengurus ijinnya,” ungkapnya.
Kemudian tim PPRC kembeli melaksanakan patroli di Jalan Mahir Mahar Kota Palangka Raya, dengan sasaran mobil pengangkut atau truk serta kendaraan bermotor.
Petugas memberhentikan kendaraan tersebut baik dari roda empat maupun roda dua dengan teliti memeriksa barang bawaan dan surat-surat kendaraan. Selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif dan tidak ditemukan pelanggaran apapun. (Am)