KUALA KAPUAS- Dalam upaya menanggulangi sekaligus mengatisipasi akan penyebaran wabah Covid-19 dari luar, Tim Satgas Penanganan COVID-19 terdiri dari Dishub, Dinkes, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Palangka Raya Wilayah Kerja Kapuas serta POLAIR Polda Kalimantan Tengah, selain melakukan pengecekan kesehatan kepada para ABK dan juga sterilkan kapal baik yang melintas di DAS Kapuas terlebih yang akan sandar di Dermaga Danau Mare.
Seperti yang dikatakan Tim Satgas COVID-19 Kapuas bagian perairan yang dipimpin langsung Kepala Dishub Kapuas, Vitrianson mengatakan, bahwa hal ini berkenaan dengan tindakan pencegahan Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas terhadap penyebaran virus Covid-19 salah satunya mengawasi keluar masuknya orang luar daerah memasuki wilayah Kabupaten Kapuas yang salah satunya masuk melewati jalur perairan.
Terlebih, kapal jenis Tugboat Nomor GT.58 No.4211/Hha 2016 Hha No. 4036/L TB. SEVENT dengan rute keberangkatan Surabaya – Buntok Kabupaten Barito Selatan ini membawa 9 orang termasuk Anak Buah Kapal (ABK) Tongkang, walaupun hanya bersandar sebentar guna membeli keperluan kapal, namun setidaknya demi mencegah sedini mungkin, keseluruh ABK diperiksa kesehatanya dan sebelum bersandar kapal di sterilkan dengan semprot dengan cairaan disinfektan.
“Sesuai dengan SOP seperti kesehatanya dan pengecekan suhu tubuh kita juga lakukan sterilisasi dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan diseluruh bagian dalam kapal termasuk properti kapal, dan ini wajib dilakukan bagi kapal yang melintas dan sandar di dermaga Kapuas, setidaknya dengan apa yang kita lakukan ini dapat mencegah akan penyebaran virus ini dari luar,” kata Vitrianson. ist