KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id – Kepolisian Resor Seruyan melaksanakan Kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Bertajuk Operasi Yustisi pada Masyarakat Kota Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah di Masa Pandemi Virus Covid-19, Kamis (02/09/2021) pagi.
Sasaran Tim Yutsisi Polres Seruyan dengan terjun langsung dan menyambangi masyarakat yang berada di Pusat Keramaian,Pos Kamling, Maupun Sekitaran Pasar Saik Kuala Pembuang.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. menuturkan digelarnya Giat Yustisi ini sebagai wujud untuk Memutus Rantai Penyebaran Virus Covid-19 yg semakin hari semakin bertambah di Kabupaten Seruyan.
“Fokus kita pada Kegiatan Yustisi ini Memberikan Himbauan Kepada Masyarakat Untuk Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan Dengan Memakai Masker Setiap Melakukan Kegiatan Di luar Rumah, Menjaga Jarak dan Tetap mencuci tangan Setelah melakukan aktifitas kegiatan di rumah maupun di luar,” kata Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. (TN)