Palangka Raya, borneodaily.co.id-Selain memimpin jalannya Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pemuda Kalimantan Tengah atau FKP-KT, tujuan lain dari Muhammad Alfian Mawardi ke Kota Cantik Palangkaraya adalah untuk menyampaikan ajuan proposal permohonan dari masyarakat Desa Tamban Baru Timur, Kecamatan Tamban Catur Kabupaten Kapuas ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Ajuan masyarakat tersebut didapat saat ia memenuhi undangan untuk haul Kai Tamban di Desa Tamban Baru Timur. “Pada beberapa waktu lalu, saat saya mendapat undangan untuk haul Kai Tamban, salah satu ulama besar yang ada di Kapuas tepatnya di Desa Tamban Baru Timur, Kecamatan Tamban Catur. Bertepatan dengan itu juga, saya diundang oleh warga di Desa Tamban Baru Timur, untuk berdiskusi mengenai aspirasi mereka.”
Hal tersebut di sampaikan Muhammad Alfian Mawardi usai kegiatan Rapat Koordinasi FKP-KT.
Ketua Forum Komunikasi Pemuda Kalimantan Tengah tersebut menambahkan bahwa tujuan masyarakat mengundang dirinya berdiskusi itu untuk menyampaikan aspirasi mereka ke Pemprov.
Ada dua usulan yang masyarakat ajukan, yang pertama permohonan jalan di pemukiman penduduk yang berada di Handil Tamban Sari, Desa Tamban Baru Timur, Kecamatan Tamban Catur Kabupaten Kapuas.
Muhammad Alfian Mawardi juga menjelaskan, sebelumnya masyarakat juga sudah menyampaikan aspirasinya ke Pemda Kapuas sejak 2016, namun sampai sekarang tidak ada realisasikan dari pemerintah kabupaten Kapuas. Sampai saat inipun masyarakat hanya bisa melakukan swadaya atau patungan untuk memperbaiki jalan. Oleh karena itu, masyarakat mengajak saya untuk meminta tolong untuk mengajukan proposal permohonan jalan penduduk tersebut ke Pemprov Kalteng.
Dan kemudian yang satu lagi yaitu permohonan jalan usaha tani, kelompok tani Surya Pagi, yang berada di Desa Tamban Baru Timur, Kecamatan Tamban Catur Kabupaten Kapuas.
Meskipun dua usulan atau ajuan dari aspirasi masyarakat tersebut bukan kewenangan Pemprov, namun Muhammad Alfian Mawardi menegaskan bahwa ia akan tetap menyampaikan aspirasi tersebut ke Pemprov Kalteng.
“Saya sudah menyampaikan ke mereka, sebenarnya ini kewenangan bukan ada di provinsi Kalimantan Tengah, karena sebenarnya itu menjadi kewenangan kabupaten Kapuas, tetapi mungkin akan saya sampaikan aspirasi mereka ke Provinsi Kalimantan Tengah, mudah-mudahan mendapat jalan keluar, karena saya merasa sangat prihatin kepada mereka. Sampai akhirnya mereka melakukan swadaya untuk perbaikan jalan,” katanya.
Muhammad Alfian Mawardi berharap Pemkab Kapuas dapat mendengarkan aspirasi masyarakat yang ada di Desa Tamban Baru Timur, agar mereka merasakan dampak dari pemerintahan yang ada di kabupaten Kapuas. raz