Palangka Raya, borneodaily.co.id – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo dan Ketua Komisi III DPRD Prov. Kalteng Hj. Siti Nafsiah mewakili Ketua DPRD Prov. Kalteng menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2023 dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Prov. Kalteng M. Ali Asyhar, bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Prov. Kalteng, Kamis (28/12/2023).
Dalam sambutannya Wagub menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada BPK RI yang telah selesai melakukan pemeriksaan dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LHP Kinerja dan DTT Semester II Tahun 2023.
Edy mengungkapkan hal tersebut menjadi salah satu ukuran tercapai atau tidaknya indikator Kinerja Utama dalam mendukung Visi Misi Kepala Daerah Prov. Kalteng.
Terkait rekomendasi yang telah dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut, Wagub mengucapkan terima masih atas rekomendasi dan saran-saran konstruktif.
“Sebagai entitas, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan BPK, termasuk untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan,” tutur Wagub.
Pada kesempatan tersebut, Wagub minta kepada seluruh jajaran Pemprov Kalteng untuk bekerja lebih keras serta memperbaiki penataan pengelolaan keuangan dan aset pada setiap SKPD berbasis kinerja sesuai dengan mandatory spending yang telah tertuang dalam peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama Kepala Perwakilan BPK RI Prov. Kalteng, M. Ali Asyhar mengatakan BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan LHP Kinerja dan DTT Semester II Tahun 2023 yang terdiri dari lima pemeriksaan kinerja diantaranya pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya Pemerintah Daerah dalam pengelolaan mandatory spending untuk mendukung belanja daerah yang berkualitas TA 2021 s.d Semester I 2023 pada Pemprov Kalteng dan Instansi terkait lainnya, pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya Pemerintah Daerah dalam pengembangan sektor unggulan untuk komoditas padi TA 2021 s.d Semester I 2023 pada Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Instansi terkait lainnya, pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya Pemerintah Daerah dalam pengembangan sektor unggulan untuk komoditas jangung TA 2021 s.d Semester I 2023 pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Instansi terkait lainnya, pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya Pemerintah Daerah dalam pembangunan kawasan perdesaan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa TA 2021 s.d Semester I 2023 pada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Instansi terkait lainnya serta pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya Pemerintah Daerah untuk pemajuan kebudayaan dalam rangka mendukung pembangunan daerah TA 2021 s.d Truwulan III 2023 pada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Instansi terkait lainnya. Selain itu, BPK juga telah melakukan tiga pemeriksaan DTT kepatuhan yaitu pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2022 dan 2023 (s.d Triwulan III) pada Pemerintah Kabupaten Sukamara, Pemerintah Kabupaten Katingan dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
“Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah telah melakukan upaya-upaya, capaian pun sudah ada walaupun belum sepenuhnya efektif,” ungkapnya.
Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Sukamara, Katingan, Pulang Pisau, Kapuas, Barito Utara dan Murung Raya atau yang mewakili, Penjabat Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat, Sukamara, Katingan, Pulang Pisau, Kapuas, Barito Utara dan Murung Raya atau yang mewakili serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalteng. (red/mmc)