PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dilaksanakan di ruang Command Center Kantor Walikota Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut Km 5,5 Kota Palangka Raya, Jumat (31/12/2021).
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dalam sambutanya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik sebagai pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Kiranya amanah dan kepercayaan yang diberikan di pundak saudara-saudari benar-benar dapat dijalankan dengan penuh perhatian komitmen dan bertanggung jawab yang tinggi demi kemajuan kota cantik Palangka Raya yang kita cintai,” tuturnya.
Pengambilan sumpah janji ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah melalui peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi Republik Indonesia nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
Perubahan Ini merupakankebijakan pemerintah, sehingga tentu ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar untuk dilakukan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
Terkait dengan reformasi birokrasi bagaimana menciptakan birokrasi yang dinamis dan profesional sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam rangka untuk meningkatkan kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.
“Inilah kebijakan yang dilakukan oleh negara sehingga jabatan administrasi disetarakan menjadi jabatan fungsional tentu kita semua sebagai Abdi Negara maupun sebagai Abdi masyarakat yang merupakan pilihan kita untuk bekerja sebagai pegawai negeri sipil kita dapat menerima yang menjadi kebijakan Pemerintah,” katanya.
Jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas tanggung jawab wewenang dan hak seorang pegawai negeri sipil dalam suatu organisasi dalam pelaksanaan tugasnya yang didasarkan kepada keahlian keterampilan serta bersifat Mandiri.
Dalam rangka mencapai tujuan nasional dibutuhkan adanya pegawai negeri sipil dengan mutu profesionalisme yang berdayaguna dan berhasil dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan.
Pegawai negeri sipil perlu dibina dengan sebaik-baiknya atas dasar sistem karier dan sistem prestasi kerja dalam pengembangan kualitas organisasi pemerintahan yang semakin efektif dan efisien, Maka pengembangan jabatan fungsional terus ditingkatkan dan dilengkapi khususnya terkait pengelolaan manajemen karir dan pengembangan karir dalam jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional sebagai salah satu bentuk mendukung penyederhanaan birokrasi.
Penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional ini merupakan langkah awal dan memiliki tantangan tersendiri selanjutnya masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan dalam penerapan penyederhanaan birokrasi.
Kami harapkan kepada saudara-saudari sekalian agar terus produktif dan segera mempelajari segala sesuatu yang terkait dengan amanah yang baru
Ada hal yang harus kita pahami bahwa perubahan itu pasti terjadi dan kedinamisan ini agar bisa diterapkan secepat mungkin dalam aspek kehidupan termasuk dalam proses bekerja di birokrasi maupun dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat luas.
Fairid juga mengajak kita semua untuk terus meningkatkan kompetensi diri sesuai jabatan fungsionalnya sehingga mampu melayani dengan lebih baik serta dapat mencapai target-target yang telah direncanakan dan menjawab tantangan yang dihadapi tingkat yang lebih tinggi sesuai dengan visi misi Pemerintah Kota Palangkaraya. (mi/red)