• Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
Jumat, April 17, 2026
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
Borneo Daily - News Online Kalimantan
No Result
View All Result
Home Hukum & Peristiwa

Mencuri Untuk Beli Susu Anak, Polsek Sebangau Tempuh Restorative Justice

30 Juli 2022
in Hukum & Peristiwa, Metro Palangka Raya
0
Mencuri Untuk Beli Susu Anak, Polsek Sebangau Tempuh Restorative Justice
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Pertemuan warga Kelurahan Kalampangan dengan pihak Polsek Sabangau terkait pencurian kotak amal di masjid Kalampangan, Sabtu (30/7/2022). Foto : Am

PALANGKA RAYA,BorneoDaily.co.id – Kepolisian Sektor Polsek Sebangau menempuh pendekatan Restorative Justice dalam penanganan kasus pencurian kotak amal di sejumlah masjid di wilayah Kelampangan Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya.

BeritaTerkait

Kanwil Kemenag Kalteng Ganjar Satker Berprestasi dengan Penghargaan

Sorotan Dana Pokir, Praktisi Hukum Minta APH Telusuri Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

Satgas PKH Turun ke Murung Raya, Segel Lahan Tambang PT AKT

Gelang Emas 24,9 Gram Milik IRT Hilang Dijambret di Jalan Yos Sudarso

Sabtu (30/7/2022) Siang Kanit Reskrim Polsek Sebangau Aiptu Edi Prianto mengatakan bahwa pihaknya lebih mengedepankan Restorative Justice atau peniadaan pemidanaan dengan pendekatan terciptanya keadilan dan keseimbangan antara pelaku dan korban.

“Penyelesaian perkara di luar pengadilan atas dasar pertimbangan sosiologis dan yudiris dan kasus ini sudah ada kesepakatan antara Pelapor dan terlapor,” kata Aiptu Edi Prianto.

Dijelaskannya Kanit Reskrim, Dalam hal tersebut korban ataupun pelapor adalah pihak pengurus masjid dan mempertimbangkan untuk mencabut laporan. Menurutnya pendekatan restorative justice dilakukan karena nilai barang curian sangat kecil di bawah Rp 1 Juta.

“Pelaku juga bukan merupakan residivis dan terpaksa melakukan aksi pencurian tersebut karena ingin membeli susu anaknya yang berusia 9 bulan dan menafkahi keluarga selama ini hanya bekerja sebagai buruh serabutan serta dalam perjanjian tersebut pelaku membuat surat pernyataan berjanji untuk tidak mengulangi lagi,” jelas Edi.

Sebelumnya pelaku yang bernama Opick (22) diamankan warga pada Kamis (28/7/2022) Pukul 09.00 WIB setelah melakukan aksi pencurian langsung diamankan warga dan kemudian diserahkan ke pihak Kepolisian Polsek Sebangau.

Adapun tempat yang menjadi sasaran pelaku ialah toko dan masjid yang berada di wilayah Kecamatan Sebangau Kelurahan Kelampangan Kota Palangka Raya.

Barang bukti yang diamankan petugas kepolisian yakni 5 kotak amal yang berhasil dibawa kabur pelaku. Untuk lokasi tempat pencurian kotak amal ada di 4 Masjid dan satu tokok kelontong dalam aksinya pelaku terekam kamera Cctv dan beraksi pada siang hari.

Sementara itu, Anggota Dewan Kota Palangka Raya Komisi C, Purwanto, menjelaskan bahwa dirinya mewakili masyarakat kelampangan mengungkapkan, Permasalahan kasus pencurian kotak amal diselesaikan dengan baik dan dirinya mengapresiasi kinerja Anggota Polsek Sebangau yang bergerak lebih cepat kurang dari 24 jam serta lebih mengedepankan masyarakat.

“Jadi permasalahan ini di selesaikan secara kekeluargaan dan saya berterima kasih kepada masyarakat serta anggota Polsek Sebangau atas penyelesaian kasus ini sehingga berjalan dengan baik dan damai,” ungkapnya.

Penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice merupakan hal yang biasa. Keputusan ini diambil dengan tetap memenuhi kriteria yang dipersyaratkan serta pelaku

Kriteria yang dimaksud, antara lain nilai barang curian relatif kecil, kemudian pelaku juga bukan merupakan seorang residivis, dan berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatan tersebut.

Dalam kasus tersebut, warga yang mendatangi Polsek Sebangau sempat tidak mau menerima keputusan dari pihak Kepolisian dan berharap kasus pencurian itu tetap berlanjut karena aksi yang dilakukan pelaku sangat meresahkan masyarakat. (Am)

Related Posts

Kanwil Kemenag Kalteng Ganjar Satker Berprestasi dengan Penghargaan
Kalteng

Kanwil Kemenag Kalteng Ganjar Satker Berprestasi dengan Penghargaan

13 April 2026
Sorotan Dana Pokir, Praktisi Hukum Minta APH Telusuri Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran
Hukum & Peristiwa

Sorotan Dana Pokir, Praktisi Hukum Minta APH Telusuri Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

8 April 2026
Satgas PKH Turun ke Murung Raya, Segel Lahan Tambang PT AKT
Kalteng

Satgas PKH Turun ke Murung Raya, Segel Lahan Tambang PT AKT

7 April 2026
Gelang Emas 24,9 Gram Milik IRT Hilang Dijambret di Jalan Yos Sudarso
Hukum & Peristiwa

Gelang Emas 24,9 Gram Milik IRT Hilang Dijambret di Jalan Yos Sudarso

1 April 2026
Next Post
Guru dan Orangtua Murid Berdamai

Guru dan Orangtua Murid Berdamai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

11 Januari 2021
Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

15 Oktober 2021
Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

1 Januari 2021
Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

1 Januari 2021
‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

3
Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

2
Pemdes Muara Untu Bangun Jalan Melalui Dana Desa (DD) Tahap-III Tahun 2020

Pemdes Muara Untu Bangun Jalan Melalui Dana Desa (DD) Tahap-III Tahun 2020

1
Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya   

Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya  

1
Digitalisasi Daerah Jadi Sorotan dalam HLM TP2DD di Palangka Raya

Digitalisasi Daerah Jadi Sorotan dalam HLM TP2DD di Palangka Raya

15 April 2026
Pj Sekda Ingatkan ASN Jangan Lupakan Pelayanan kepada Masyarakat

Pj Sekda Ingatkan ASN Jangan Lupakan Pelayanan kepada Masyarakat

15 April 2026
Forkopimda Kalteng-Kalsel Bertemu, Perkuat Kebersamaan dan Pembangunan

Forkopimda Kalteng-Kalsel Bertemu, Perkuat Kebersamaan dan Pembangunan

14 April 2026
DPRD Kalteng Terima Aspirasi Penambang

DPRD Kalteng Terima Aspirasi Penambang

14 April 2026

Berita Terbaru

Digitalisasi Daerah Jadi Sorotan dalam HLM TP2DD di Palangka Raya

Digitalisasi Daerah Jadi Sorotan dalam HLM TP2DD di Palangka Raya

15 April 2026
Pj Sekda Ingatkan ASN Jangan Lupakan Pelayanan kepada Masyarakat

Pj Sekda Ingatkan ASN Jangan Lupakan Pelayanan kepada Masyarakat

15 April 2026
Forkopimda Kalteng-Kalsel Bertemu, Perkuat Kebersamaan dan Pembangunan

Forkopimda Kalteng-Kalsel Bertemu, Perkuat Kebersamaan dan Pembangunan

14 April 2026
DPRD Kalteng Terima Aspirasi Penambang

DPRD Kalteng Terima Aspirasi Penambang

14 April 2026
www.borneodaily.co.id

Borneodaily.co.id merupakan portal media terpercaya news online Kalimantan.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Kategori

  • BUDAYA (8)
  • Buntok (150)
  • DPRD BARUT (275)
  • DPRD KAPUAS (93)
  • DPRD KOTA PALANGKA RAYA (105)
  • DPRD MURA (62)
  • DPRD PROVINSI KALTENG (217)
  • DPRD SERUYAN (135)
  • Ekonomi (86)
  • Headline (1,856)
  • Hukum & Peristiwa (3,477)
  • Iklan (1)
  • KALBAR (6)
  • KALSEL (111)
  • Kalteng (4,272)
  • KALTIM (7)
  • Kasongan (2)
  • Kasongan (17)
  • KESEHATAN (51)
  • Kuala Kapuas (84)
  • KUALA KURUN (35)
  • KUALA PEMBUANG (1,939)
  • Lain-lain (6)
  • Legislatif (47)
  • Metro Palangka Raya (931)
  • Metro Sampit (75)
  • Muara Teweh (11)
  • Nanga Bulik (7)
  • Nasional (337)
  • OPINI (21)
  • Pangkalan Bun (9)
  • Pangkalan Bun (18)
  • PEMKAB BARSEL (549)
  • PEMKAB BARTIM (7)
  • PEMKAB BARUT (224)
  • PEMKAB GUNUNG MAS (13)
  • PEMKAB KAPUAS (32)
  • PEMKAB KATINGAN (15)
  • PEMKAB KOBAR (11)
  • PEMKAB KOTIM (30)
  • PEMKAB LAMANDAU (19)
  • PEMKAB MURUNG RAYA (323)
  • PEMKAB PULANG PISAU (14)
  • PEMKAB SERUYAN (224)
  • PEMKAB SUKAMARA (3)
  • PEMKO PALANGKARAYA (469)
  • PEMPROV KALTENG (3,260)
  • Politik (41)
  • Pulang Pisau (13)
  • Puruk Cahu (66)
  • Regional (22)
  • RELIGI (12)
  • Sport (93)
  • Sumatera (8)
  • Sumatra (274)
  • Sumatra Utara (4)
  • Uncategorized (191)
1032298
Users Today : 166
Users Yesterday : 1419
This Month : 18735
This Year : 150287
Total Users : 1032298
Views Today : 278
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan

© 2020 Borneodaily