KUALA PEMBUANG, Borneodaily.co.id – Untuk memastikan pelayanan maksimal dan bebas calo serta tak adanya pungutan liar (Pungli) yang terjadi di setiap pelayanan seperti Penerbitan STNK dan BPKB di Samsat.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si. melakukan pengecekan langsung terhadap Pelayanan masyarakat, di Kantor Samsat Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (17/03/2021) pukul 09.00 WIB.
Kapolres Seruyan juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dan silahkan mengikuti aturan yang ada.
“Jika ada masyarakat yang menjadi korban pencaloan atau pungli, silahkan langsung melapor. Kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan bila terbukti akan dilakukan proses hukum yang berlaku di lingkungan kepolisian,” tegas Kapolres Bayu.
Selain itu dirinya juga mengimbau kepada personel yang melaksanakan tugas pelayanan, apabila dalam melakukan pembayaran agar menunjukkan bukti kepada yang bersangkutan. (TN)






















Users Today : 996
Users Yesterday : 1594
This Month : 39177
This Year : 246011
Total Users : 1128022
Views Today : 1676