PELAIHARI,Borneodaily.co.id-Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut mengamankan seorang diduga kurir narkotika berinisial FN, warga Jl Manunggal II Gg. 7 No. 52 RT.028 RW.002, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Pelaku diamankan, Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 21.41 Wita, di pinggir Jalan A Syairani Gang Mulya RT.009 RW.004, Kelurahan Sarang Halang, Kecamatan Pelaihari.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di sekitar lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Tanah Laut melakukan penyelidikan dan observasi lapangan secara intensif.
Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku disaksikan warga setempat.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 (sepuluh) paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan dengan berat kotor 50,46 gram dan berat bersih 48,46 gram disembunyikan di pinggang sebelah kanan pelaku.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Tanah Laut untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Firmansyah Baso mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bukti komitmen Polres Tanah Laut dalam memutus rantai peredaran narkotika lintas daerah, khususnya melibatkan jaringan dari luar Kabupaten Tanah Laut.
“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Kami akan terus melakukan langkah tegas, terukur dan berkelanjutan dalam memberantas jaringan pengedar maupun kurir narkotika,” tegas Kasat Resnarkoba.
Atas perbuatannya, terang dia, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama seumur hidup atau pidana mati serta denda maksimal Rp10 miliar.
Lebih lanjut dia mengemukakan, Polres Tanah Laut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.sebagai bentuk partisipasi bersama dalam mewujudkan Tanah Laut bersih dari narkoba.(toy/rilis)

























Users Today : 1006
Users Yesterday : 1349
This Month : 7714
This Year : 174573
Total Users : 1056584
Views Today : 4087