Muara Teweh, Borneodaily.co.id – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat pembahasan penyampaian hasil fasilitasi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) di ruang rapat DPRD setempat.
“Pembahasan ini menjadi penting untuk menindaklanjuti hasil fasilitasi gubernur terhadap tiga raperda tersebut sebelum ditetapkan menjadi perda,” kata Wakil Ketua II DPRD Henny Rosgiaty Rusli memimpin rapat di Muara Teweh, Selasa (2/07/25).
Rapat juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Eveready Noor, anggota DPRD, narasumber Yusuf Salamat serta pihak terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut dibahas hasil fasilitasi Pemprov Kalteng terhadap tiga raperda, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, dan Raperda tentang Kepemudaan.
“Fasilitasi dari pemerintah provinsi merupakan bagian penting dalam proses legislasi daerah, agar raperda yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta memenuhi kebutuhan masyarakat Barito Utara,” ujar Henny.
Ia juga menegaskan, sinergi antara legislatif, eksekutif, dan semua pihak yang terlibat harus terus dijaga agar produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.Tim



















Users Today : 734
Users Yesterday : 1380
This Month : 734
This Year : 167593
Total Users : 1049604
Views Today : 3528