PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyandang Disabilitas agar dapat segera disahkan dan diimplementasikan.
Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto, menyampaikan hal tersebut kepada sejumlah awak media di Gedung Komisi DPRD Kalteng, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, hingga kini Raperda tersebut masih dalam tahap evaluasi di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. DPRD Kalteng terus mengawal proses tersebut agar penyelesaiannya dapat dipercepat.
Sugiyarto juga menjelaskan bahwa DPRD sebenarnya telah merencanakan untuk membawa Raperda itu ke Rapat Paripurna. Namun, tahapan tersebut belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri.
Lebih lanjut, Sugiyarto menyampaikan bahwa pihaknya sudah menanyakan perkembangan evaluasi kepada Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, namun sampai saat ini belum ada kepastian mengenai hasil evaluasi tersebut. (red)
























Users Today : 1131
Users Yesterday : 1787
This Month : 31394
This Year : 427038
Total Users : 1309049
Views Today : 2342