KUALA KAPUAS, BorneoDaily.co.id – Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Kapuas dan Polsek Kapuas Barat yang dipimpin Kapolsek Ipda Eko Basuki berhasil mengamankan pelaku pembacokan pada, Rabu (22/9/2021) Pukul 01.00 WIB.
Pelaku yang bernama Aldi (33) warga Desa Murui Raya Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas membacok korban Hairul (29) hingga mengalami luka yang cukup parah dibagian tangan menggunakan senjata tajam.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Mantangai Iptu Catur Winarno, Kamis (23/9/2021) Siang mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan
“Pelaku sudah kita amankan dan untuk motifnya masih kita lakukan penyelidikan,” kata Iptu Catur.
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada, Sabtu (18/9/2021) Pukul 05.00 WIB di Jalan Pantar Kabali Desa Murui Raya Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas.
“Saat itu korban sedang duduk di depan rumah dan tiba-tiba pelaku datang dengan membawa dua bilah parang jenis mandau menanyakan keberadaan bapaknya,”jelas Catur.
Sementara itu, Korban menjawab bahwa tidak mengetahui keberadaan bapaknya. Tanpa pikir panjang pelaku langsung menyerang korban dengan cara membacok hingga korban mengalami beberapa luka dibagian, Pelipis robek, lengan kiri dan kepala.
“Setelah itu pelaku kabur dan korban dibawa ke Puskesmas Danau Rawah untuk mendapatkan perawatan medis dan kasus tersebut langsung dilaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Mantangai,” pungkasnya.
“Kemudian korban dibawa ke Puskesmas Danau Rawah untuk mendapat perawatan medis, serta melaporkan ke Polsek Mantangai untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Ab)
























Users Today : 542
Users Yesterday : 1349
This Month : 7250
This Year : 174109
Total Users : 1056120
Views Today : 1360