KUALA PEMBUANG, Borneodaily.co.id – Niat hati hendak mengangkat jemuran di belakang rumah, apa daya Liliyana harus kehilangan uang hasil jualannya yang disimpan di laci meja rumahnya digondol Maling, Jumat (15/1/2021).
Kejadian berlangsung di rumah Korban Jl. Jendral Sudirman KM. 150 RT. 013 RE 002 Desa Pembuang Hulu I Kec. Hanau Kab. Seruyan Prop. Kalteng. Korban merasa curiga karena mendengar suara motor yang berhenti di depan rumahnya. Tak salah lagi ternyata tersangka KRL sudah berada di depan rumahnya duduk di atas motor. Seketika Korban bertanya “Mas, beli apa?” Pelaku diam saja justru kabur menggunakan sepeda motor. Sontak saja Korban segera mengecek laci dan kaget bukan kepalang ketika tas yang berisi uang senilai Rp24.550.000,- hilang. Suami korban segera mengejar pelaku dan melapor ke Polsek Hanau.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Hanau AKP Azmi H.P., S.I.K., membenarkan terjadinya peristiwa pencurian tersebut.
“Pelaku sudah berhasil kita amankan di Mapolsek Hanau berikut barang bukti sebuah tas merk Glowarmy, uang senilai Rp. 11.550.000,-, Jaket Jeans warna biru merk Rocafela serta satu unit R2 merk Vega R. Tindak pidana yang disangkakakan adalah Pencurian 362 KUHPidana, sementara masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tutur Azmi.
Kami harap dan himbau warga masyarakat agar lebih waspada terhadap barang-barang pribadi miliknya untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. (TN)