SAMPIT. Borneodaily.co.id — Sepasang kakak-beradik terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwajib karena menghajar 2 orang tetangganya sendiri hingga korban mengalami luka-luka, baru-baru tadi, di Kelurahan Kotabesi Hilir, Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur. Kasus pengeroyokan ini nyaris saja berkembang ke isu sara karena korban yang dihajar kedua pelaku adalah seorang tokoh agama setempat.
Dalam rekaman video seorang warga setempat, korban bernama Habib Jafar tampak sedang berusaha melerai aksi pengeroyokan oleh pasangan kakak beradik bernama Cecep dan Wawan terhadap 2 orang warga tetangganya sendiri.
Peristiwa pengeroyokan ini nyaris saja berkembang ke isu sara, sebab salah seorang korban yang dihajar seorang pelaku bernama Habib Jafar adalah seorang tokoh agama yang cukup dihormati di daerah tersebut.
Persoalan yang melatari kejadian ini ternyata hanya disebabkan oleh masalah sepele, yaitu soal peminjaman gerobak milik pelaku saat warga tengah bergotong-royong menimbun jalan. Habib Jafar kemudian datang ke rumah pelaku dengan maksud untuk meminjam gerobak tapi ditolak oleh pelaku dengan nada suara tinggi dan agak kasar.
Habib Jafar lalu mengingatkan pelaku supaya tidak usah emosi kalau tidak mau meminjamkan gerobaknya, namun perkataan ini justru membuat kedua pelaku emosi. Kedua pelaku langsung memukul korban Habib Jafar hingga terjatuh. Pada saat itu seorang tetangga pelaku bernama Ijul berusaha melerai, namun dia juga tidak luput dari pukulan tangan kedua pelaku yang sudah disulut emosi.
Beruntung parat Polres Kotawaringin Timur dengan cepat segera bertindak dengan datang ke lokasi kejadian dan kedua pelaku inipun akhirnya langsung diamankan petugas. Menurut Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Sarpani, kini kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif dan sudah diamankan di Polres Kotawairngin Timur.
‘’Atas perbuatan yang mereka lakukan pasangan kedua kakak beradik ini terancam hukuman 5 tahun penjara sebab polisi menjerat mereka dengan pasal 351 ayat 1 dan pasal 170 ayat 1 tentang penganiayaan,’’ pungkas AKBP Sarpani. (red)