Puruk Cahu, BorneoDaily,.co id — Ardianto Selaku Kepala Desa (Kades) Muara Tupuh,. kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, akhirnya angkat bicara mengenai tuduhan yang dilayangkan oleh Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rabu (11/01/2023).
“Saya selaku Kades yang dituduh korupsi dan tidak transparan dalam menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2021/2022, tidak terima atas tuduhan Tersebut,” ungkap Ardianto.
“Hari ini kita mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Murung Raya (Mura) bidang Analis Kebijakan Muda untuk berkonsultasi dan memberikan dokumen bahwa apa yang di tuduh kan tidak benar adanya, ” kata Ardianto.
Dijelaskan, apa yang dituduhkan anggota BPD semuanya direalisasikan, walaupun ada jeterlambatan dikarenakan beberapa hal seperti lambatnya masuk dana ke rekening Desa yang masuk pun secara bertahap dan cuaca pun sangat mempengaruhi berhubung letak geografis desa yang jauh dan bergantung pada cuaca.
Contohnya renovasi jembatan tidak bisa dilaksanakan sewaktu banjir dan harus menunggu air surut dulu.
” Saya Berharap anggota BPD yang menuduh saya agar segera Meminta maaf, ” tutupnya
Sementara itu Yosef Karel Sitinjak selaku Analis Kebijakan Muda DPMD Mura menambahkan, Benar Hari Ini Ardianto Selaku Kades Muara Tupuh Datang ke sini menyerahkan Dokumen dari Realisasi DD dan ADD.
” Saat Kita Cek sesuai data yang di berikan semua nya sudah dikerjakan Sesuai Rencana Pengguna Dana (RPD) Sesuai APBDes dan RKP”
” Namun untuk sesuai atau tidaknya itu bukan ranah kami, biarlah pihak inspektorat yang menentukan apakah sesuai atau tidaknya ” Tambah Yosef. (Mir)






















Users Today : 1960
Users Yesterday : 1452
This Month : 16346
This Year : 183205
Total Users : 1065216
Views Today : 5143