Palangka Raya, Borneodaily.co.id-Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kalteng Katma F. Dirun membuka kegiatan Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Bagi Komunitas ASN Anti Narkotika Tahun 2022, bertempat di Aula Eka Hapakat Lt.III Kantor Gubernur, Rabu (12/10/2022). Tema yang diusung ialah “Komunitas ASN Anti Narkotika untuk mewujudkan Indonesia Bersih dari Narkotika dan Prekursor Narkotika dan Kalteng Makin Berkah”.
Katma saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, tantangan nyata yang harus dihadapi dalam upaya P4GN, antara lain: Masih adanya perbedaan persepsi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika; Belum terbangunnya komitmen bersama dalam mendorong efektivitas kebijakan dan peran serta masyarakat dalam P4GN dan Prekursor Narkotika; dan, Kurangnya koordinasi dalam pelaksanaan program dan kegiatan antar Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat terkhususnya ASN dalam upaya P4GN dan Prekursor Narkotika.Katma berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, ASN dapat menjadi unsur pelaksana yang memberikan pemahaman serta role model dalam P4GN, baik di lingkungan kehidupan sosial masyarakat maupun lingkungan kerja pada khususnya.
“Sekali lagi saya menegaskan untuk “Perang Terhadap Narkoba, War On Drugs” demi kesejahteraan segenap masyarakat Kalteng. Oleh karena itu diperlukan komitmen dan keseriusan segenap tataran personal, institusional, dan sosial dari setiap komponen bangsa,” ucap Katma.Sementara itu, laporan Plt. Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Akhmad Husain dalam hal ini dibacakan oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Ormas Nova Vera Lina mengatakan maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman atau penguatan bagi ASN sebagai salah satu pelaksana roda pemerintahan mengenai P4GN dan Prekursor Narkotika dalam mendukung pembangunan serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
“Selain itu untuk menumbuhkan kesadaran dan peran ASN dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan Prekursor Narkotika untuk mewujudkan ASN berAkhlak penuh keBerkahan dan terakhir Membentuk ASN relawan/penggiat anti narkotika pada lingkungan Pemprov. Kalteng dalam fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika serta menyikapi masalah sosial kemasyarakatan,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Prov. Kalteng Sumirat Dwiyanto selaku Narasumber dalam paparannya menyampaikan tentang Inpres Nomor 2 Tahun 2020 yang utamanya adalah sinergi dalam perang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sesuai dengan amanah Inpres, Presiden meminta kepada seluruh Kementerian, Lembaga Pemerintah, Provinsi, Kabupaten/Kota untuk bersatu padu memberantas mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Disini kita ketahui ada aksi yang menjadi amanat untuk dilaksanakan, salah satunya enam aksi generik. Enam aksi generik tersebut antara lain terkait penyebaran informasi tentang bahaya narkoba, pembentukan regulasi, tes urine ASN dan taruna sekolah kedinasan, pembentukan satgas, serta pengembangan topik ajar pada lembaga diklat kedinasan,” papar Sumirat.Adapun peserta ialah ASN lingkup Pemprov. Kalteng yang berjumlah 50 orang perwakilan dari masing-masing Perangkat Daerah, dimana nantinya akan dilakukan test urine bagi seluruh peserta Komunitas ASN anti Narkotika sebagai langkah deteksi dini fasiitasi P4GN.
Turut hadir unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait dan Plt. Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Akhmad Husain. Tim