KUALA PEMBUANG, Borneodaily.co.id — Bag SDM mengikuti pelatihan yang digelar oleh Sat Samapta Polres Seruyan, yang diikuti oleh Waka Polres Seruyan, Kabag SDM, Kasat Samapta dan personil sat samapta Polres Seruyan.
Kegiatan pelatihan itu pun digelar di lapangan apel Polres seruyan yang berada di kawasan Jalan Ahmad Yani Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Selasa (31/5/2022).
Kasat Samapta Polres Seruyan mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan pelatihan penggunaan alat Cathing Net yang merupakan salah satu dari Peralatan Material Khusus (Almatsus) milik Kepolisian Negera Republik Indonesia.
“Alat Cathing Net merupakan salah satu Almatsus Polri yang didesain secara teknologi dan spesifikasi teknis untuk digunakan mendukung pelaksanaan tugas, khususnya Fungsi Samapta dalam pelaksanaan patroli,” ungkapnya berdasarkan materi pelatihan.
Cathing Net itu sendiri merupakan sebuah alat pelontar jaring yang mampu menjerat target bergerak dan berfungsi untuk melumpuhkan sesuai standar Polri, yang dalam pengoperasiannya diatur dalam Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
“Dengan berdasarkan Pasal 5 Ayat 1 hurup e Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, yang masuk di dalam tindakan tahap lima,” jelas Kasat samapta.
“Kami akan mengikuti pelatihan ini dengan optimal dan sebaik mungkin, sehingga setiap materi yang disampaikan oleh instruktur dapat diserap serta diterapkan dalam pelaskanaan tugas Satuan Samapta Polres seruyan,”tegas Harjanto. (TN/red)