PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bappedalitbang menggelar Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 bersama dengan beberapa Ditjen dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Kegiatan yang digelar di Aula Bappedalitbang Prov. Kalteng Rabu (22/6) itu, dihadiri oleh perwakilan setiap Perangkat Daerah Provinsi Kalteng. Fasilitasi ini menjadi sarana bagi setiap Perangkat Daerah Provinsi Kalteng untuk dapat mensinergikan permasalahan, arah kebijakan dan indikator capaian dalam dokumen perencanaan yang sudah dibuat.
Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Sri Purwaningsih menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan di daerah termasuk Kalteng harus integral dengan rencana pembangunan Nasional. “RKPD Provinsi Kalteng harus punya garis yang sama dengan rencana pembangunan Nasional itu sendiri,” katanya via zoom.
Penyusunan RKPD untuk tahun 2023 ini merupakan pelaksanaan RPJMD Provinsi Kalteng tahun ketiga. Penyusunan kali ini menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng, H. Kaspinor menyampaikan perencanaan yang sudah ada mendapat apresiasi dari Ditjen Kementerian Dalam Negeri. “Termasuk juga ada masukan-masukan pada hari ini agar adanya sinergisitas antara program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, terutama yang berkenaan dengan program-program strategis Nasional yang sudah beroperasi,” ujarnya.
Fasilitasi ini juga dalam rangka menjalankan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan rencana anggaran pendapatan belanja daerah di tahun-tahun berikutnya. “Dengan adanya proses yang sesuai dengan mekanisme pembahasan-pembahasan program rencana pembangunan ini, maka kita berharap adanya peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah,” ucap Kaspinor.
‘’Semakin banyak yang mengkritisi berarti semakin baik untuk kemajuan Kalteng, terutama dalam kualitas perencanaan, tinggal nanti ini juga harus diperhatikan bagaimana kita mampu untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan potensi yang kita miliki agar bisa memperoleh anggaran dalam membiayai program kegiatan yang sudah direncanakan,” tuturnya.
Lanjut Kaspinor, hal inilah yang merupakan tantangan, sehingga perencanaan betul-betul realistis. “Sesuai dengan kemampuan kita, sesuai dengan sumber daya yang kita miliki kemudian juga sesuai kebijakan menurut peraturan perundang-undangan dan juga sesuai dengan syarat-syarat teknis, sehingga di kemudian hari ada kesinambungan di dalam pembangunan,” jelasnya.
Kemudian, sambung Kaspinor, rencana pembangunan Nasional dan Daerah itu merupakan satu kesatuan sistem di dalam perencanaan. Pihaknya berharap bahwa apapun yang menjadi kekurangan dari Daerah dapat didukung oleh Pusat, dan begitu pula sebaliknya.
“Kami juga sudah membangun komitmen bersama di seluruh Daerah secara bertahap, Bappedalitbang sudah memaksimalkan untuk melakukan koordinasi-koordinasi yang berkenaan dengan program dari Daerah kabupaten dan kota juga,” bebernya.
“Ini sudah kita siapkan semuanya, dengan harapan tidak ada lagi program yang tidak menjadi perhatian. Dengan tahapan-tahapan yang kita lakukan, tentunya ke depan kita harapkan dokumen-dokumen perencanaan ini akan memberikan arah bagi pencapaian rencana pembangunan daerah ataupun percepatan pembangunan sektoral kita,” sambung Kaspinor menjelaskan.
Dengan pembangunan yang ada maka akan meningkatan kesejahteraan, keadilan, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kalteng. Kemudian, mengenai hasil koreksi yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri, merupakan upaya untuk melakukan penyempurnaan dan memenuhi yang telah direncanakan.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita bisa melakukan inovasi kerja. Karena kerja-kerja kita ini sekarang sudah berbasis aplikasi atau berbasis digital, oleh karena itu birokrasi ke depan harus mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja yang berbasis digital,” ucapnya.
“Tentunya dengan harapan pekerjaan nanti semakin efektif, efisien dan semakin menghasilkan nilai tambah yang mampu meningkatkan kualitas perencanaan, kecepatannya dan ketepatannya juga, serta menghindari risiko-risiko tinggi terhadap pelaksanaan-pelaksanaan perencanaan pembangunan Daerah,” tutup Kaspinor. (red)